Buka situs resmi Dinas Pendapatan Daerah Lombok atau situs resmi yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. 2. Cari menu atau fitur yang berhubungan dengan cek pajak kendaraan. 3. Masukkan data kendaraan Anda seperti nomor polisi dan nomor identitas kendaraan. 4. Klik tombol "Cek Pajak" atau tombol serupa yang disediakan. 5.
SXP5cLH.